Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2023

Fiqih Jinayah (qishash,hudud,ta'zir)

Mochamad Naufal Alief Pradana Kamis, 26 Oktober 2023 Fiqih Jinayah 1. Qishash Kata qishash merupakan bahasa Arab yang berasal dari kata qassa, artinya " Dia memotong atau dia mengikuti jejak pengejarannya", oleh karena itu penuh, qishash berarti mengikuti darah yang bertumpah dengan membalas penumpahan darah. Dengan kata lain, qishash adalah hukuman balas terhadap kesalahan yang dibuat oleh seorang pelaku kejahatan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Pemaknaan tersirat ini adalah pembalasan dendam, pembalasan perbuatan yang jahat dengan perbuatan yang serupa dan pembalasan dengan hal-hal yang sama. Dapat dikatakan, bahwa qishash secara harfiah merupakan kesetaraan atau persamaan dalam mendapatkan pembalasan terhadap kejahatan yang dilakukan kepada orang lain. Dan hukum qishash ini sudah ada di dalam surat al-baqarah ayat 178 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu kisas atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merd...

Tugas fiqih (fiqih siyasah)

 Mochamad Naufal Alief Pradana Kamis,19 Oktober 2023 Fiqih Siyasah Kata siyasah berasal dari kata Asa, Kata ini dalam kamus bahasa Arab berarti mengatur, mengurus, dan memerintah. Jadi siyasah menurut bahasa mengandung beberapa arti yaitu mengatur, mengurus, pemerintah, memimpin, membentuk kebijaksanaan pemerintah dan politik. Secara terminologi dalam kitab lisan bahasa Arab yang dimaksud kata siyasah adalah mengatur atau memimpin urusan umat dan negara dengan segala bentuk hukum, pengaturan, dan kebijaksanaan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan yang sejalan dengan dasar-dasar ajaran syariat untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Dan tujuan dari fiqih siyasah itu sendiri adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meneliti dan mengkaji aspek tentang pedoman kehidupan manusia dalam bernegara berdasarkan hukum Islam. Berikut ini yang termasuk ruang lingkup kajian fiqh siyasah menurut Abdurrahman Taj menjadi tujuh bidang, yaitu:  Siyasah dusturiyah (konstitusi) Tutorial berasal dari ...

Tugas fiqih (akad,harta,kepemilikan)

Fikih Muamalah Konsep Akad, Harta, dan Kepemilikan Mochamad Naufal Alief Prdana Kamis, 12 Oktober 2023 Fiqih Muamalah Pengertian muamalah menurut istilah syariat Islam adalah suatu kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama umat manusia untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Muamalah mempunyai dua arti yaitu arti umum dan khusus, fiqih muamalah hukum-hukum syara' yang bersifat praktis Amaliah yang diperoleh dari dalil terperinci yang mengatur keperdataan seseorang dengan orang lain dalam hal persoalan ekonomi. Sedangkan fiqih muamalah umum adalah peraturan-peraturan Allah yang harus diikuti dan ditaati oleh manusia dalam hidup bermasyarakat untuk menjaga kepentingan manusia. Berikut ini adalah contoh kegiatan yang termasuk muamalah ialah jual beli, sewa-menyewa, hutang piutang, dan lain-lain. Berikut tujuan dari muamalah yang menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama manusia sehingga tercipta masyarakat yang rukun dan tentram. Sedangka...

Tugas fiqih (nikah, talak, rujuk)

Fiqih Munakahad (Nikah, Talak, dan Rujuk) Mochamad Naufal Alief Pradana Kamis, 5 oktober 2005   A. Nikah Pernikahan merupakan sebuah bentuk budaya ikatan antara laki-laki dan perempuan untuk membina rumah tangga dan menghalalkan apa-apa saja yang diharamkan oleh syariat Islam. Melalui pernikahan, rumah tangga terbangun dengan legal dan aman. Itulah mungkin segelintir tujuan manusia di muka bumi ini menikah dengan ikatan yang sah, resmi, legal, dan tak bertentangan dengan budaya, adat, dan tradisi masyarakat setempat. Secara etimologi, nikah berarti berkumpul atau menyatu. Menurut terminologi syara’, nikah adalah sebuah akad yang mengandung kebolehan saling mengambil kenikmatan biologis antar suami dan istri sesuai dengan prosedur yang diajarkan oleh syara’.Secara etimologi, nikah berarti berkumpul atau menyatu. Menurut terminologi syara’, nikah adalah sebuah akad yang mengandung kebolehan saling mengambil kenikmatan biologis antar suami dan istri sesuai dengan prosedur yang diajark...